Monday, August 31, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Angkutan Barang Dibatasi

Kemenhub, Kementerian PU, dan Kakorlantas Polri Atur Operasional Jalan Tol dan Nontol Selama Arus Mudik-Balik

LANI by LANI
June 10, 2026
in Umum, Uncategorized
278
Pemerintah batasi operasional truk selama 16 hari pada Angkutan Lebaran 2026.

Pemerintah batasi operasional truk selama 16 hari pada Angkutan Lebaran 2026. Foto: Lani

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korps Lalu Lintas Polri.

You might also like

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dengan nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026.

Kebijakan ini diterbitkan guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk layanan penyeberangan selama periode Lebaran.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan mengoptimalkan pergerakan kendaraan di ruas jalan nasional saat puncak arus mudik dan arus balik.

“SKB ini diterbitkan untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan di jalur utama,” demikian keterangan dalam regulasi tersebut.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang tertentu. Pembatasan berlaku untuk:

  • Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih
  • Mobil barang dengan kereta tempelan
  • Mobil barang dengan kereta gandengan
  • Kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu)
  • Kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan

Pembatasan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol dan nontol pada kedua arah mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Sejumlah ruas tol yang terdampak antara lain di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur hingga Bali. Beberapa jalur strategis yang masuk dalam pengaturan ini meliputi Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cipali, Tol Trans Jawa, hingga Tol Bakauheni–Terbanggi Besar–Palembang.

Sementara untuk jalan nontol, pembatasan berlaku di berbagai jalur arteri utama lintas Sumatera, Pantura Jawa, jalur selatan Jawa, hingga sejumlah ruas di Kalimantan Tengah dan Bali.

Kendaraan yang Dikecualikan

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis angkutan barang. Kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi meliputi:

  • Pengangkut bahan bakar minyak (BBM)
  • Pengangkut bahan bakar gas (BBG)
  • Pengangkut hewan ternak
  • Pengangkut pupuk
  • Pengangkut bantuan bencana alam
  • Pengangkut kebutuhan pokok

Namun, kendaraan yang mendapat pengecualian wajib melengkapi surat muatan yang mencantumkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang.

Selain itu, kendaraan tidak diperkenankan melanggar ketentuan muatan dan dimensi atau over loading dan over dimension (ODOL).

“Angkutan yang dikecualikan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk tidak melebihi batas muatan dan dimensi kendaraan,” ditegaskan dalam aturan tersebut.

Dengan diterbitkannya SKB ini, pemerintah berharap distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik masyarakat pada Lebaran 2026.

Tags: Angkutan BarangArus MudikMudik Lebaran 2026
LANI

LANI

Related Posts

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

by LANI
August 29, 2026
0

Aisvara.id - Ratusan personel gabungan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar salat istisqa di...

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

Kembali Memanas, Sekolah Islam Pamulang Dipasangi Kawat Berduri

by LANI
August 22, 2026
0

Aisvara.id - Sekolah Islam Pamulang (SIP) dikabarkan didatangi dan dikuasai puluhan orang pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB....

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel)

6 Provinsi Adopsi Integrasi NIB-NOP Tangsel

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Inovasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan...

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

Rasman Susandi, Motor Penggerak NU di Kota Tangerang

by LANI
August 18, 2026
0

Aisvara.id - Kiprah Rasman Susandi dalam dunia keagamaan dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak terlepas dari kehidupan spiritual yang telah...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ilustrasi jurusan teknik

20 Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026, Ini Daftar Lengkapnya

February 12, 2026
Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak melanjutkan jabatan Ketua Umum IPSI periode 2026–2030

Prabowo Subianto Mundur dari Ketua Umum IPSI, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden

June 8, 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq

Santri Diminta Punya Mental Tangguh Hadapi Era AI, Ini Pesan Wamendikdasmen

June 10, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Aviary Hotel Bintaro Bisa Jadi Pilihan Nobar Premier League, Serie A hingga Liga 1
  • Dikepung Kabut Asap, Ratusan Personel Gabungan Gelar Salat Istisqa di Balikpapan

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy