Aisvara.id – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan kampus.
Salah satu poin utama yang disuarakan adalah dorongan agar pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ikut turun tangan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar perkara tidak berhenti di level internal kampus.
“Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan sehingga kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” ujarnya.
Dimas juga menekankan perlunya audit investigatif terhadap sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ia meminta agar proses hukum berjalan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk dugaan relasi kuasa yang disebut-sebut dimiliki pelaku.
“Pastikan hapus intervensi orang dalam. Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk juga klaim backing-an yang dibanggakan oleh para pelaku,” kata Dimas.
Lebih lanjut, aliansi BEM UI mendesak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia untuk segera menggelar sidang etik.
Mereka juga mendorong pemberian sanksi tegas berupa pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out (DO) terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Di sisi lain, Rektor Universitas Indonesia diminta untuk segera mengeluarkan keputusan resmi terkait sanksi bagi para pelaku, mengacu pada Peraturan Rektor UI Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Mahasiswa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses penanganan hingga ada keputusan yang jelas dan transparan dari pihak kampus.
Mereka berharap institusi dapat menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas serta memberikan keadilan bagi korban.
Sebagai informasi, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen.
Dugaan tindakan pelecehan disebut telah berlangsung sejak 2024, termasuk melalui percakapan bernuansa eksplisit yang terjadi di grup percakapan.








