Monday, November 2, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

DPR Desak Universitas Indonesia Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual di FH

MY Esti Wijayanti minta sanksi tegas dan dorong penanganan kasus melalui jalur hukum sesuai UU TPKS

LANI by LANI
April 16, 2026
in Umum
277
Poster pelaku KS di FH UI.

Poster pelaku KS di FH UI. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, mendesak Universitas Indonesia untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

You might also like

Fitra Romadona Dalami Sejarah Al-Qur’an untuk Pengembangan Rumah Qur’an Askaf

Bank Banten Gandeng BAZNAS Perkuat Ekonomi Masyarakat

Pra Musker Digelar, PCNU Kota Tangerang Dorong NU Makin Bermanfaat bagi Umat

“Kami menyesalkan dan mengecam peristiwa pelecehan seksual yang terjadi Fakultas Hukum (FH) UI. Kami mendesak pihak kampus memberi saksi tegas terhadap mereka yang melakukannya,” kata MY Esti Wijayanti melalui keterangan tertulis pada Kamis (16/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang berisi konten tidak pantas dan diduga melibatkan mahasiswa FH UI.

Isi percakapan tersebut mengarah pada tindakan pelecehan seksual, baik terhadap mahasiswi maupun dosen.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikumpulkan dalam sebuah forum di Auditorium FH UI pada Senin (13/4) malam.

Forum tersebut bertujuan memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh permintaan maaf secara langsung dari para terduga pelaku.

Pihak UI menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti bersalah, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa.

Namun, Esti menilai langkah tersebut belum cukup jika hanya diselesaikan secara internal kampus.

“Diperlukan intervensi hukum agar ada efek jera demi keadilan bagi korban, dan pihak-pihak yang dirugikan atas kasus ini,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Apa yang dilakukan para pelaku telah memenuhi unsur jenis kekerasan seksual yang ada di UU TPKS. Dan para pelaku sendiri adalah mahasiswa jurusan hukum yang seharusnya lebih peka dan paham terhadap setiap konsekuensi hukum,” tutur Esti.

Dalam UU TPKS, kekerasan seksual berbasis elektronik termasuk kategori tindak pidana yang dapat dikenai sanksi penjara dan/atau denda.

Oleh karena itu, ia mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.

“Dengan pemberlakuan sanksi tegas sesuai UU TPKS, kita berharap agar semua masyarakat khususnya di lingkungan akademik tidak akan membiarkan peristiwa tersebut terulang lagi,” ungkapnya.

“Dan yang paling penting adalah agar tidak ada lagi yang menormalisasi tindakan apapun yang mengarah pada kekerasan seksual,” sambung Esti.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi secara verbal maupun digital.

“Dugaan pelecehan seksual dalam ruang digital, termasuk di lingkungan kampus, merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kesehatan mental korban dan iklim psikososial yang aman,” jelasnya.

Menurutnya, percakapan yang mengarah pada objektifikasi dan kekerasan verbal tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran etika.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang sehat dan aman secara mental,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mendorong agar penanganan kasus mengedepankan perspektif korban.

“Setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital, harus ditangani secara tegas dan berperspektif korban,” terang Esti.

Ia turut mengapresiasi langkah UI yang telah melakukan investigasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan korban dan memberikan pendampingan secara menyeluruh.

“Dan penanganan kasus harus berjalan secara berkeadilan. Serta perlu ada pendampingan kepada korban. Baik pendampingan psikologis, hukum, dan akademik sehingga korban yang mengalami trauma dapat segera pulih,” paparnya.

Selain penanganan kasus, Esti menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan di lingkungan pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Maka penting bagi pihak kampus untuk memperbanyak memberikan muatan materi, termasuk seminar dan pelatihan, mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh sivitas akademik,” sambungnya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan regulasi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan.

“Penguatan regulasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan kita bahas dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok di Komisi X DPR,” kata Esti.

“Dan untuk di perguruan tinggi, Satgas PPPKS di semua kampus memang harus aktif memberi sosialisasi tentang TPKS agar tindak pencegahan bisa dilakukan dan untuk meminimalisir bentuk-bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Esti menegaskan pentingnya sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Jangan menormalisasi pelecehan atau kekerasan seksual, apapun bentuknya. Lingkungan pendidikan harus zero tolerance terhadap setiap tindakan kekerasan seksual,” tutup Esti.

Tags: DPR RIFakultas Hukum UIPelecehan SeksualUI
LANI

LANI

Related Posts

Founder Askaf Bersinergi Indonesia serta pengasuh Rumah Qur’an Askaf, Fitra Romadona

Fitra Romadona Dalami Sejarah Al-Qur’an untuk Pengembangan Rumah Qur’an Askaf

by LANI
October 24, 2026
0

Aisvara.id — Penguatan wawasan keilmuan Al-Qur’an menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan Islam dan pembinaan generasi Qur’ani. Semangat tersebut tercermin...

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten menjajaki kolaborasi penghimpunan ZIS, transaksi digital, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bank Banten Gandeng BAZNAS Perkuat Ekonomi Masyarakat

by LANI
October 21, 2026
0

Aisvara.id - Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menjajaki penguatan kerja sama dengan Badan Amil...

Pra Musker Digelar, PCNU Kota Tangerang Dorong NU Makin Bermanfaat bagi Umat

Pra Musker Digelar, PCNU Kota Tangerang Dorong NU Makin Bermanfaat bagi Umat

by LANI
September 20, 2026
0

Aisvara.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang, mempersiapkan internal organisasi dalam rangkaian pra musyawarah kerja (Pra Musker) di...

Ilustrasi PLTN

Kebutuhan SDM PLTN Pertama Indonesia Dipetakan, Capai 870 Personel

by LANI
September 10, 2026
0

Aisvara.id - Indonesia mulai menyusun pemetaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama....

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ilustrasi Piala Dunia 2026

ChatGPT Prediksi Spanyol Juara Kalahkan Prancis 2-1 di Final Piala Dunia 2026

June 15, 2026
Ilustrasi bahaya kurang tidur

Sering Begadang? Waspada Sleep Deprivation yang Diam-Diam Rusak Kesehatan

February 27, 2026
Politeknik STIA LAN Jakarta menggelar pelatihan Artificial Intelligence (AI) bersama Dekan Fasilkom UI Prof. Wisnu Jatmiko

Politeknik STIA LAN Jakarta Bekali Sivitas Akademika dengan Pelatihan AI, Tekankan Etika Akademik

June 10, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Kota Tangerang Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Mudik BMKG BRIN DPR DPR RI Event Hotel Fakultas Hukum UI GIIAS GIIAS 2026 Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H KAI Kemarau Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Kota Tangerang Makan Bergizi Gratis Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Olahraga Pameran Otomotif Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • Siloam Hospitals Mampang Hadirkan 7 Program Skrining Tulang dan Sendi
  • Dari Meeting hingga Pernikahan, Atria Hotel Gading Serpong Tawarkan Venue Elegan

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy