Aisvara.id – Anggota DPR RI Firman Soebagyo melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan seorang pengamat yang dianggap menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Firman, opini yang disampaikan pengamat itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk provokasi, bahkan berisiko dianggap mengarah pada ajakan tindakan inkonstitusional.
Ia mengingatkan bahwa figur publik, terlebih yang memiliki rekam jejak panjang di lembaga survei, semestinya lebih bijak dalam berbicara di ruang publik.
“Pernyataan di ruang publik harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian, apalagi oleh tokoh yang sudah berpengalaman,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Di sisi lain, pengamat yang dimaksud telah memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak bertujuan mendorong tindakan di luar konstitusi.
Ia juga menyebut bahwa potongan video yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Firman turut menegaskan bahwa mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia memiliki prosedur yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Proses tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan melibatkan sejumlah lembaga negara.
“Seorang presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran serius, dan itu harus melalui proses di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Terkait isu pergantian kepemimpinan nasional, Firman menyampaikan pandangannya bahwa perubahan belum tentu membawa perbaikan.
Ia menilai stabilitas tetap menjadi hal penting dalam menjaga jalannya pemerintahan.
“Belum tentu akan lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti munculnya spekulasi publik terkait motif di balik pernyataan pengamat Syaiful Mujani.
Firman menyebut, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah pernyataan tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, termasuk upaya meningkatkan posisi tawar dalam dinamika politik.
“Hal ini juga menjadi perhatian publik,” pungkasnya.








