Friday, July 17, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah UIN Jakarta, Menteri Agama Wajib Cabut Aturan

LANI by LANI
July 16, 2026
in News Update, Umum
271
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 16 Juli 2026, majelis hakim menyatakan keputusan tersebut tidak sah dan memerintahkan Menteri Agama untuk segera mencabutnya.

You might also like

Inggris vs Argentina Adu Kekuatan Dua Tim Bertabur Bintang

Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Mbappe vs Lamine Yamal Kembali Memanas, Duel Penentu di Semifinal Piala Dunia 2026

Putusan dalam perkara Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT itu juga berdampak terhadap Yayasan Syarif Hidayatullah dan Yayasan Triguna yang turut berkaitan dengan kebijakan integrasi pengelolaan sekolah ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam perkara tersebut, Menteri Agama menjadi tergugat karena menerbitkan KMA Nomor 1543 Tahun 2025.

Sementara itu, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkedudukan sebagai tergugat II intervensi karena memiliki kepentingan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan integrasi tersebut.

Majelis hakim menilai Menteri Agama tidak memiliki kewenangan mengatur satuan pendidikan swasta yang berada di bawah badan hukum yayasan melalui keputusan tersebut.

Atas pertimbangan itu, hakim memerintahkan pencabutan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025.

Selain menjadi kewajiban administratif bagi Menteri Agama, putusan tersebut juga berdampak terhadap UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Seluruh kebijakan yang selama ini berlandaskan KMA tersebut harus disesuaikan dengan amar putusan pengadilan.

Perkara ini mulai diperiksa sejak Januari 2026. Sengketa muncul setelah Kementerian Agama menerbitkan kebijakan yang mengintegrasikan pengelolaan sejumlah sekolah milik yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pihak yayasan berpendapat kebijakan tersebut telah melampaui kewenangan pemerintah karena menyentuh ranah badan hukum privat dan mengurangi hak yayasan sebagai penyelenggara pendidikan.

Dalam amar putusannya, PTUN Jakarta tidak hanya menyatakan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 tidak sah, tetapi juga mengabulkan seluruh gugatan penggugat serta mewajibkan Menteri Agama mencabut keputusan tersebut.

Sebelumnya, pengadilan juga mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa.

Dengan demikian, apabila pemerintah mengajukan banding, KMA tersebut tetap tidak dapat diberlakukan selama penetapan penundaan masih berlaku.

Ketua Tim Pembela Pendidikan, Muhammad Ali Fernandez, menyatakan putusan tersebut mengembalikan kedudukan yayasan sebagai badan hukum swasta yang memiliki hak mengelola lembaga pendidikannya secara mandiri.

“Putusan ini mengembalikan status yayasan sebagai badan hukum swasta. Karena Menteri Agama merupakan pihak yang menerbitkan KMA, kami meminta Menteri Agama mematuhi putusan pengadilan dan segera mencabut KMA Nomor 1543 Tahun 2025,” kata Ali.

Ali menegaskan, setelah KMA dicabut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga harus menghentikan seluruh kebijakan yang selama ini didasarkan pada aturan tersebut.

“Kami juga meminta pihak Rektorat UIN Jakarta menghormati putusan PTUN, menghentikan seluruh tindakan pengambilalihan yang mendasarkan pada KMA tersebut, serta mengembalikan pengelolaan aset dan keuangan yayasan sesuai kedudukan hukum masing-masing,” ujarnya.

Menurut Ali, pembatalan KMA juga berdampak terhadap seluruh kebijakan turunan yang lahir berdasarkan keputusan tersebut.

“Status izin operasional Madrasah Pembangunan harus dikembalikan. KMA Nomor 1543 Tahun 2025 beserta kebijakan turunannya tidak dapat lagi dijadikan dasar tindakan selama putusan pengadilan berlaku,” kata Ali.

Ia juga meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang dapat memberikan tekanan kepada pengurus yayasan, guru, siswa maupun orang tua murid.

Menurutnya, setiap perselisihan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui penguasaan fisik ataupun pengerahan massa di lingkungan sekolah.

Sengketa ini sebelumnya sempat memicu ketegangan pada 4 Juni 2026 ketika rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendatangi kompleks sekolah di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, untuk melakukan sosialisasi dan pelaksanaan integrasi pengelolaan sekolah.

Saat itu terjadi aksi saling dorong di gerbang sekolah setelah petugas keamanan yayasan menahan rombongan yang hendak masuk ke area sekolah.

Aparat kepolisian bersama anggota TNI kemudian turun tangan untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Putusan PTUN Jakarta tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa seluruh aset sekolah milik yayasan secara otomatis beralih menjadi aset Kementerian Agama atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, pihak yayasan juga menempuh berbagai langkah hukum lain, di antaranya mengajukan keberatan kepada notaris dan Kementerian Hukum serta membawa sengketa kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Triguna ke pengadilan.

Menutup keterangannya, Muhammad Ali Fernandez menegaskan seluruh langkah yang dilakukan pihak yayasan tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami meyakini bahwa apa yang kami lakukan masih berada dalam koridor hukum. Karena itu, seluruh langkah yang kami tempuh dilakukan melalui jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan keadilan,” ujar Muhammad Ali Fernandez.

Tags: Keputusan Menteri AgamaPTUNSD Islam PembangunanUIN Jakarta
LANI

LANI

Related Posts

Inggris akan menghadapi juara bertahan Argentina pada semifinal Piala Dunia 2026.

Inggris vs Argentina Adu Kekuatan Dua Tim Bertabur Bintang

by LANI
July 15, 2026
0

Aisvara.id - Timnas Inggris kembali membuka peluang mengakhiri penantian panjang menuju final Piala Dunia. Setelah gagal melangkah ke partai puncak...

Spanyol memastikan tiket ke final Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Prancis 2-0 di semifinal.

Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

by LANI
July 15, 2026
0

Aisvara.id - Spanyol memastikan langkah ke final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga semifinal yang...

Kylian Mbappe dan Lamine Yamal kembali bertemu saat Prancis menghadapi Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026.

Mbappe vs Lamine Yamal Kembali Memanas, Duel Penentu di Semifinal Piala Dunia 2026

by LANI
July 14, 2026
0

Aisvara.id - Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol dipastikan menghadirkan salah satu duel paling dinantikan, yakni pertemuan...

Tropi Piala Dunia

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026 yang Siap Hadirkan Duel Kelas Dunia

by LANI
July 14, 2026
0

Aisvara.id - Empat tim terbaik akhirnya memastikan langkah ke babak semifinal Piala Dunia 2026. Argentina, Prancis, Spanyol, dan Inggris kini...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Harry Kane dan Jude Bellingham jadi pahlawan kemenangan Inggris.

Inggris Tahan Gempuran Meksiko, Menang Dramatis 3-2

July 6, 2026
Hotel Santika Premiere Bintaro menghadirkan promo “Urban Comfort February Escape” Februari 2026.

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Promo “Urban Comfort February Escape” Mulai Rp950 Ribu

February 15, 2026
Puasa Tanpa Sahur, Aman atau Berisiko? Ini Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh

Puasa Tanpa Sahur, Aman atau Berisiko? Ini Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh

February 20, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG DPR DPR RI El Nino Godzilla Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG DPR DPR RI El Nino Godzilla Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Piala Dunia 2026 Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Sinar Mas Land Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah UIN Jakarta, Menteri Agama Wajib Cabut Aturan
  • Inggris vs Argentina Adu Kekuatan Dua Tim Bertabur Bintang

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy