Monday, June 15, 2026
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
  • Home
  • News Update
  • Nasional
  • Umum
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Politik
No Result
View All Result
Aisvara.id
No Result
View All Result

Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, DPR Dukung Pembatasan AI dan Media Sosial

Kebijakan baru melalui SKB 7 Menteri dan Permenkomdigi 9/2026 dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak.

LANI by LANI
June 10, 2026
in Opini, Teknologi, Uncategorized
269
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aisvara.id – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk melindungi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kebijakan penting yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan perlindungan anak di ruang siber.

You might also like

ChatGPT Prediksi Spanyol Juara Kalahkan Prancis 2-1 di Final Piala Dunia 2026

Nokia dan Indosat Percepat Implementasi 5G Berbasis AI di Indonesia

DPR Dorong Regulasi AI Komprehensif untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Peran Indonesia di Tingkat Global

Kebijakan pertama adalah penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital serta kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan.

Kebijakan kedua adalah penerapan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyambut baik langkah pemerintah tersebut.

Ia menilai kebijakan ini merupakan upaya penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab oleh generasi muda.

“Teknologi digital dan kecerdasan buatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perkembangan zaman. Namun, anak-anak tidak boleh mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan. Regulasi ini menjadi cara untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak,” ujar Atalia dalam keterangan resminya dikutip Selasa (17/3/2026).

Pembatasan AI Generatif untuk Pelajar

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan layanan kecerdasan buatan generatif instan bagi siswa di tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Beberapa platform yang masuk dalam pembatasan antara lain ChatGPT, Gemini, dan Claude.

Pembatasan ini bertujuan menghindari dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak, seperti fenomena brain rot penurunan kemampuan berpikir kritis akibat konsumsi konten digital pasif serta cognitive debt, yaitu ketergantungan pada teknologi yang membuat proses berpikir mandiri menjadi lemah.

Menurut Atalia, proses belajar seharusnya menekankan kemampuan berpikir dan memahami persoalan, bukan sekadar memperoleh jawaban secara instan.

“Anak-anak perlu melalui proses berpikir. Jika proses itu dilewati karena terlalu bergantung pada teknologi, maka berisiko melahirkan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi kurang memahami persoalan secara mendalam,” katanya.

Penertiban Akun Media Sosial Anak

Selain pengaturan penggunaan AI di sekolah, pemerintah juga membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban akun anak-anak pada berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Penertiban ini dijadwalkan mulai berlangsung secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Langkah tersebut sejalan dengan tren kebijakan global.

Sejumlah negara seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikatjuga mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak demi melindungi kesehatan mental serta keamanan digital mereka.

Paparan Digital Anak Meningkat

Berdasarkan data dari UNICEF, lebih dari 70 persen anak usia sekolah telah terpapar internet sejak usia dini.

Sementara riset dari Common Sense Media menunjukkan anak berusia 8 hingga 12 tahun rata-rata menghabiskan sekitar lima jam per hari di depan layar digital.

Atalia menilai pembatasan tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai potensi risiko di ruang digital.

“Paparan digital yang terlalu dini dapat memengaruhi kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan hubungan sosial anak. Karena itu negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” ujarnya.

Peran Orang Tua dan Sekolah Tetap Penting

Meski regulasi telah disiapkan pemerintah, Atalia menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada peran keluarga dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, orang tua dan guru tetap menjadi pihak utama yang mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat literasi digital sejak dini agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak ketika sudah cukup umur.

“Tujuan kebijakan ini bukan untuk melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang semakin kompleks,” katanya.

Dorongan Penguatan Literasi Digital

Sebagai langkah lanjutan, Atalia mendorong beberapa strategi agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

Di antaranya adalah penguatan literasi digital nasional bagi orang tua, guru, dan siswa agar memahami risiko serta manfaat teknologi.

Selain itu, ia juga mendorong pengembangan kurikulum kecerdasan buatan secara bertahap agar pelajar dapat mengenal teknologi AI secara edukatif dan bertanggung jawab sesuai usia mereka.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan platform edukasi digital yang ramah anak dan mendukung pembelajaran kreatif tanpa memicu ketergantungan teknologi.

Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan platform digital juga diperlukan untuk memastikan keamanan data serta perlindungan anak di ruang siber.

“Teknologi seharusnya memperkuat kecerdasan manusia, bukan menggantikannya. Anak-anak kita harus tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter, bukan sekadar generasi yang bergantung pada teknologi,” tutup Atalia.

Tags: DPR RIEra DigitalTeknologiTUNAS
LANI

LANI

Related Posts

Ilustrasi Piala Dunia 2026

ChatGPT Prediksi Spanyol Juara Kalahkan Prancis 2-1 di Final Piala Dunia 2026

by LANI
June 15, 2026
0

Aisvara.id - Piala Dunia 2026 masih menyisakan perjalanan panjang, namun sejumlah prediksi mulai bermunculan mengenai tim yang berpeluang melangkah hingga...

Nokia dan Indosat kolaborasi untuk memodernisasi jaringan seluler Indosat di seluruh Indonesia melalui penerapan 5G Radio Access Network (RAN) yang canggih.

Nokia dan Indosat Percepat Implementasi 5G Berbasis AI di Indonesia

by LANI
June 10, 2026
0

Aisvara.id - Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi memperkuat kemitraan strategis melalui proyek modernisasi jaringan seluler di Indonesia. Kolaborasi...

Artificial Intelligence

DPR Dorong Regulasi AI Komprehensif untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Peran Indonesia di Tingkat Global

by LANI
June 9, 2026
0

Aisvara.id - DPR RI mendorong percepatan penyusunan regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang komprehensif sebagai langkah strategis untuk...

Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangerang Selatan mengikuti outing class memasak pizza bersama Danish Culinary School di Kandank Jurank Doang, Ciputat.

147 Siswa SRMA 33 Tangsel Ikuti Outing Class Membuat Pizza Bersama Chef

by LANI
June 8, 2026
0

Aisvara.id - Sebanyak 147 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan mengikuti kegiatan outing class bersama Danish Culinary...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Karantina Bali menahan 25 ekor sapi tujuan Lampung setelah menemukan dugaan pemalsuan dokumen karantina

Barantin Bali Tahan 25 Sapi dengan Dokumen Karantina Diduga Palsu

June 8, 2026
Pemerintah batasi operasional truk selama 16 hari pada Angkutan Lebaran 2026.

Truk Dibatasi 16 Hari! Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Mudik Lebaran 2026

June 10, 2026
Irawati Puteri

Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, Publik Soroti Rekam Jejak Irawati Puteri

April 13, 2026

Category

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Tags

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

About

Portal berita dan informasi digital yang menyajikan update terkini seputar AI, teknologi, isu nasional, pemerintahan, dan olahraga. Website ini memiliki struktur kategori yang jelas, sistem multi-penulis, fitur pencarian dan filter, serta fokus pada berita real-time, tren, dan inovasi digital.

Categories

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News Update
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized

Browse by Tag

#indonesia Ai Artificial Intelligence Arus Balik Arus Mudik BBM BMKG BRIN DPR DPR RI El Nino Godzilla Era Digital Event Hotel Fakultas Hukum UI Gramedia Haji Haji Indonesia Harga Plastik Hotel Santika Ibadah Haji Idul Fitri 1447 H Jasa Marga KAI Kemenag Kemenhaj Kemenhub Kesehatan Komdigi Korlantas KRL Mudik Mudik 2026 Mudik Lebaran 2026 Pelecehan Seksual Pendidikan Plastik Prabowo Subianto Presiden Puasa Ramadan 2026 Sampah Stasiun Bekasi Timur Teknologi Tips Kesehatan UMKM

Recent Posts

  • ChatGPT Prediksi Spanyol Juara Kalahkan Prancis 2-1 di Final Piala Dunia 2026
  • Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Gratis di Sky Lounge 15

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News Update
  • Umum
  • Bisnis
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
  • Nasional
  • Teknologi
  • Lifestyle

© 2026 aisvara.id - News Portal All Right Reserved. Made by rezy