Aisvara.id – Ramainya pembahasan mengenai Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang menggandeng akun media sosial atau yang dikenal sebagai “homeless media” memunculkan berbagai spekulasi di publik.
Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya pemerintah membungkam kritik hingga merekrut buzzer resmi.
Namun, Bakom RI menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan strategi komunikasi untuk memperluas distribusi informasi pemerintah kepada generasi muda melalui platform digital yang akrab dengan keseharian mereka.
Pelaksana Tugas Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana memastikan pemerintah tidak ikut campur dalam proses kreatif maupun arah editorial konten yang diproduksi para pengelola new media.
Menurutnya, komunikasi yang dibangun hanya sebatas penyampaian data dan informasi valid agar masyarakat tidak mudah terpapar hoaks.
“Ini soal memastikan informasi merata ke semua kalangan,” tegas Kurnia.
Bakom RI juga membeberkan kronologi pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, INMF menyampaikan keinginan untuk meningkatkan kualitas serta memperluas ruang berkembang bagi pelaku media baru.
Dalam diskusi itu, disebutkan bahwa new media perlu memiliki badan usaha, alamat resmi, hingga penanggung jawab yang jelas.
INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk “New Media Forum 2026” yang berisi daftar pelaku new media kepada Bakom RI.
Menanggapi hal tersebut, Bakom mempertanyakan mekanisme penerapan prinsip cover both sides atau pemberitaan berimbang.
Pihak INMF kemudian menjelaskan bahwa mereka memiliki sistem yang disebut “verifikasi”.
Pada konferensi pers mingguan Rabu (6/5/2026), Bakom RI menyampaikan bahwa lanskap media saat ini telah mengalami perubahan besar.
Pemerintah membagi ekosistem media menjadi empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK yang merujuk pada Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian.
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tegasnya.
Kepala Bakom RI, M. Qodari menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibahas antara pelaku new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Meski demikian, Bakom memandang media baru tetap perlu dirangkul agar kualitas dan standar produksinya semakin baik.
Bakom menegaskan penyebutan sejumlah nama new media dalam konferensi pers tersebut semata-mata berdasarkan dokumen yang sebelumnya diberikan INMF dalam pertemuan pada 5 Mei 2026.
Selain itu, Bakom RI juga membantah adanya hubungan kerja formal dengan organisasi maupun akun media yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Bakom menekankan tiga poin utama, yakni tidak ada kontrak atau kerja sama apapun dengan INMF maupun pelaku new media terkait, penghormatan penuh terhadap independensi media, serta tujuan pertemuan yang hanya untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
Menanggapi kritik terhadap gaya komunikasi M. Qodari, Bakom menilai hal itu sebagai bagian dari dinamika lembaga baru yang masih beradaptasi dengan ekosistem media digital yang cepat berubah.
“Ini adalah dinamika awal, bukan sebuah ‘kegagalan permanen’. Kritik yang masuk justru jadi bukti bahwa pemerintah dan Pak Qodari sangat terbuka untuk dievaluasi,” kata Kurnia.
Bakom RI juga menegaskan keterbukaan terhadap kritik, koreksi, dan penerapan prinsip cover both sides sebagai bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehat di ruang digital.
“Mari kita dukung keterbukaan informasi ini, perbanyak literasi digital, dan bareng-bareng jaga Indonesia,” tutupnya.








